Kemnaker Terus Lakukan Pencegahan CPMI Nonprosedural
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara offline maupun online dalam rangka mencegah terjadinya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural ke luar negeri.
"Kemnaker telah dan akan terus melakukan sosialisasi guna meminimalisasi terjadinya penempatan nonprocedural,” kata Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dalam rilisnya, Kamis 4 Mei 2023.
Bahkan, kata Suhartono, Kemnaker juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan penempatan PMI nonprosedural di perlintasan (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) dan pengawasan yang selektif dalam permintaan pembuatan paspor oleh CPMI.
Selain dengan Ditjen Imigrasi, lanjut Suhartono, Kemnaker juga menjalin kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam rangka pengawasan dan monitoring konten yang terindikasi lowongan pekerjaan penipuan yang berdampak pada penempatan nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saat ini telah ditandatangani MoU dengan Kemkominfo, dan saat ini dalam penyusunan/pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Binapenta dengan Dirjen Aptika Kemkominfo mengenai Filtrasi Media dalam Penguatan Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Buruh Tolak Draf Permenaker, Zainul Munasichin Desak Upah Harus Sesuai Putusan MK
-
Tindak Pelaku Serangan Fajar, Mohammad Toha: Bawaslu Tidak Boleh Tebang Pilih
-
Menteri Pertanian Yakini Indonesia Bebas Impor Beras Tahun 2025
-
Siswa SD Tewas Diduga Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius
-
Belum Perpanjang Kontrak, Mohamed Salah Ungkap Kekecewaannya